Kasus Bupati PPU Nonaktif AGM: KPK Kembali Panggil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief

- 9 Mei 2022, 15:05 WIB
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. /ANTARA/

BALIKPAPAN CITY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, kembali memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin 9 Mei 2022.

Pemanggilan Andi Arief untuk kali kedua ini masih sebagai saksi terkait tahanan KPK, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Hubungan Andi Arief dengan AGM saat ini sama-sama di Partai Demokrat. Andi Arief selaku Bappilu, sementara AGM sebagai Ketua Partai Demokrat Balikpapan.

Pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022 di Jakarta, selain menangkap AGM juga menangkap Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Baca Juga: Tes Acak Hepatitis pada Penumpang Pesawat di Bandara AP Pranoto, Kaltim Masih Bebas Penyakit Misterius Ini

Belum diketahui persis informasi yang akan diperdalam dalam pemeriksaan KPK kali ini, namun yang AGM diduga sempat melakukan konsultasi terkait pencalonannya pada DPD Partai Demokrat Kaltim.

Seperti dikutip Balikpapancity.com dari Antara, KPK  kembali memanggil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bupati (nonaktif) PPU AGM.

Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), tahun 2021-2022 untuk tersangka Abdul Gafur.

Baca Juga: Stefano Lilipaly Jadi Pemain Terakhir Masuk Gerbong Borneo FC, Nabil Husien: Sore Ini Langsung Berlatih

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Andi Arief (swasta/Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat)," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Andi Arief pada Senin (11/4), juga untuk tersangka Abdul Gafur. Pemanggilan Andi Arief waktu itu sempat heboh, karena dikira salah alamat. Namun, KPK menegaskan pemanggilan itu resmi dan bukan salah orang.

Saat itu, tim penyidik mengonfirmasi Andi Arief terkait dengan dugaan adanya komunikasi dengan Abdul Gafur mengenai konsultasi pencalonan Abdul Gafur untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022: One Way dan Ganjil Genap Diakhiri, 46% Belum Balik, Menhub: Lebaran Ketupat Dulu

Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief soal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Abdul Gafur untuk beberapa pihak.

Sementara itu, KPK juga sudah memanggil beberapa saksi dari petinggi Partai Demokrat di Kaltim pada Jumat 1 April 2022.

KPK telah memanggil para Ketua DPC Partai Demokrat di Kaltim terkait korupsi yang menjerat AGM. Lembaga antirasuah mendalami aliran dana ke pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim.

Baca Juga: Kemenag Selesai Verifikasi Nama Jamaah Calon Haji 2022, Jamaah Bisa Cek Sendiri, Berikut Linknya

Mereka yang dipanggil adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdulah, dan Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau.

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH).

Selain itu ada Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Adapun seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x