Kemenag Selesai Verifikasi Nama Jamaah Calon Haji 2022, Jamaah Bisa Cek Sendiri, Berikut Linknya

- 9 Mei 2022, 00:09 WIB
ilustrasi/  jamaah haji
ilustrasi/ jamaah haji /pixabay


BALIKPAPAN CITY - Bagi calon jamaah haji Indonesia 2022 yang sudah lama menunggu keberangkatan akibat tertunda pandemi Covid-19, kini dapat melakukan pengecekan nama-namanya apakah jadi diberangkatkan atau tidak.

Pasalnya, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sudah melakukan verifikasi nama-nama yang dipastikan akan diberangkatkan musim haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Nama-nama jamaah ini merupakan para calon jamaah yang tertunda tahun 2020. Namun hanya sekitar 50 persen saja yang diberangkatkan. Indonesia memiliki kuota sekitar 100 ribu calon jamaah haji Indonesia 2022.

Baca Juga: Liverpool Gagal Raih Poin Penuh, Hanya Imbang 1-1 atas Tottenham Hotspur, Klopp Sedih Melebihi Pemainnya

Hal ini sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap negara-negara Islam yang memberangkatkan warganya untuk menunaikan ibadah haji. Sudah dua tahun, keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci ditiadakan akibat pandemi Covid-19.

Seperti yang dikutip Balikpapancity.com dari Antara, daftar daftar nama calon jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
 
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," ujar Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022: Polri Perpanjang One Way, Menhub Minta Masyarakat Kembali Besok atau Lusa
 
Ia menambahkan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
 
Hilman mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19.
 
"Saya minta jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Oknum Polisi Pemilik Tambang Emas Liar: Polda Kaltara Sita 9 Speed Boat, HSB Ditahan di Polres Bulungan
 
Ia menambahkan jamaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022.
 
Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas.
 
Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini.
 

Baca Juga: Mesin Gol Baru Borneo FC Itu Bernama Matheus Pato dari Brazil, Bek Tengah Diperkuat Diego Micheil
"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jamaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jamaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur," ujarnya.
 
Berkenaan dana haji, Hilman mengatakan bahwa dana itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kementerian Agama, lanjut dia, hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
 
"Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia," tutur Hilman.
 
Ia mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x