BALIKPAPAN CITY - Tim Transisi Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya terbentuk dengan 9 tugas utama untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan kegiatan dan persiapan pembangunan dan pemindahan IKN.
Tim Transsisi diketuai oleh Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe. Selanjutnya ada sekretaris, tim informasi, tim ahli hingga bidang-bidang.
Tim Transisi pemindahan IKN ini diperkuat dengan SK Menteri Sekretaris Negara RI yang ditetapkan pada 28 April 2022 lalu.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022: Puncak Arus Balik Diprediksi 8 Mei 2022, Ada 269 Ribu Kendaran Menuju Jakarta
Rencana Induk pembangunan IKN terbagi dalam 5 tahap, yang dimulai tahap I tahun 2022-2024 hingga tahap V pada tahun 2040—2045. Total dana yang digunakan mencapai Rp446 triliun.
Seperti dikutip Balikpapancity.com dari Antara, Pemerintah telah menetapkan Tim Transisi Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang bertugas untuk mengonsolidasikan penyelenggaraan kegiatan oleh kementerian/lembaga dan Otorita IKN untuk persiapan pembangunan dan pemindahan IKN.
Nama-nama anggota tim tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara yang ditetapkan pada tanggal 28 April 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Susunan Tim Transisi tersebut adalah:
1. Ketua: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
2. Wakil Ketua: Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe
3. Sekretariat yang terdiri atas:
a. Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
b. Tim Informasi dan Komunikasi: Sidik Pramono (koordinator) dan Panji Himawan
c. Tim Ahli: Wicaksono Sarosa (koordinator), Masjaya, Sofian Sibarani, Irfan Ahadi Tachrir, Yose Rizal