LPSK Tolak Beri Perlindungan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dihentikan

- 13 Agustus 2022, 21:31 WIB
Putri Chandrawathi tak mendapat lindungan  LPSK, status hukumnya gak jelas/ Foto: Antara
Putri Chandrawathi tak mendapat lindungan LPSK, status hukumnya gak jelas/ Foto: Antara /beritadiy.pikiran-rakyat.com/

“Kemungkinan besar (perlindungan tidak diberikan) karena kasusnya sendiri tidak ada.

Jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan,” pungkasnya.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo CS Segera Jalani Sidang Pembunuhan Berencana, Kejagung Telah Tunjuk Jaksa Penuntut Umum

Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.

Baca Juga: Profil Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jaksel yang Sebut Tembak Menembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022 malam.

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah