Dibekuk Terkait Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Ditangkap Bersama 34 Orang Termasuk di Antaranya Kadis

- 12 Agustus 2022, 21:55 WIB
Selain Bupati Pemalang, 22 orang juga ikut diamankan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Selain Bupati Pemalang, 22 orang juga ikut diamankan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). /Instagram/@mnctvnews/

BALIKPAPAN CITY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Selain Bupati, KPK juga mengamankan 33 orang lainnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jumlah yang ditangkap itu bertambah dari 23 orang.

Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dicokok KPK, Begini Penjelasan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Para pihak yang diamankan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Di samping menangkap 34 orang tersebut, lanju Ali, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam OTT kali ini.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Dikabarkan Dibekuk Kepolisian, Berikut Klarifikasi Lengkap Mantan Komisioner KPK Tersebut

Adapun jumlah uang yang diamankan masih dalam penghitungan.

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," tuturnya.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x