BALIKPAPAN CITY - Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz bakal menghadapi sidang perdana berkenaan kasus investasi bodong Binomo hari ini, Jumat 12 Agustus 2022.
Adapun sidang siap digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono menjelaskan hal itu.
Arif menuturkan, pihaknya menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kenz dari Kejari Kota Tangerang Selatan pada Rabu 3 Agustus 2022.
Baca Juga: Berkas Kasus Judi Online Crazy Rich Medan Indra Kenz Lengkap, Segera Jalani Sidang di Pengadilan ini
"Benar sesuai jadwal pukul 10.00 WIB,” ucapnya, Jumat 12 Agustus 2022.
Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan apakah Indra Kenz akan dihadirkan secara langsung untuk mendengar dakwaan dari ketua majelis hakim.
Sidang nantinya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot.
Sementara berkenaan kehadiran Indra Kenz, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Selatan.
Anggara Hendra Setya Ali mengungkapkan, terdakwa Indra Kenz siap dihadirkan secara daring alias online.