Satu Lagi, Mobil Ferrari Indra Kenz Senilai Rp3,5 Miliar Tiba di Jakarta, Kasusnya Langsung Dikebut Bareskrim

- 23 Mei 2022, 15:27 WIB
Mobil Ferrari milik tersangka Indra Kenz disita penyidik kepolisian tiba di Bareskrim dari Medan Sumatera Utara
Mobil Ferrari milik tersangka Indra Kenz disita penyidik kepolisian tiba di Bareskrim dari Medan Sumatera Utara /PMJ News


BALIKPAPAN CITY - Kasus investasi bodong  trading binary option Binomo dengan tersangka utama crazy rich Medan Indra Kenz alias Indra Kesuma kembali muncul di permukaan.

Kali ini dalam perkembangan kasus investasi bodong  trading binary option Binomo ditandai tibanya mobil Ferari di Bareskrim Polri pada Minggu, 22 Mei 2022

Saat ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mengebut melengkapi berkas perkara investasi bodong robot trading Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Baca Juga: Ternyata 10 Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat dari Oknum TNI, Begini Pesan Jenderal Adika Perkasa

Sementara itu, Indra Kens dan kawan-kawan, seperti sang pacar Vanessa Khong, juga sang adik Nathania Kesuma beserta tersangka guru  Fakar Suhartami dan 3 tersangka lain, masih setia mendekam di tahanan Mabes Polri, menunggu proses hukum.

Seperti dikutip Balikpapan City dari PMJ News, Senin 23 Mei 2022, satu unit mobil mewah jenis Ferrari California milik Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri pada Minggu, 22 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

Mobil Ferrari ini merupakan salah satu aset Indra Kenz yang diduga hasil dari investasi bodong  trading binary option Binomo, dan telah disita penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: SEA Games 2021 Vietnam: Raih 59 Emas, 79 Perak dan 69 Perunggu, Indonesia Kokoh Urutan Tiga, Tambah Emas Lagi

Mobil ini disita Mabes Polri yang datang khusus ke Medan, dan dikirim pada 11 Mei 2022 dari Medan ke Jakarta melalui ekspedisi kapal laut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan sampai saat ini belum ada penambahan aset yang disita penyidik terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Sementara, mobil Ferrari California milik Indra Kenz yang telah disita penyidik ini diketahui memiliki nilai yang besar yakni Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Chelsie Monica dan Ummi Fisabilillah Menang Lawan Malaysia, Pecatur Balikpapan Itu Sumbang Emas Terakhir SEA

"Belum ada penambahan, ini aja nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp3,5 miliar untuk kendaraan Ferrari California," ujar Gatot kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah dalam proses melengkapi berkas perkara investasi bodong robot trading Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Kelengkapan berkas ini dikebut usai penyidik menyita satu unit mobil jenis Ferrari California dari Indra Kenz. Mobil tersebut tiba di Bareskrim Polri pada Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: Update Covid-19: Separo Wilayah Kaltim Zona Hijau, Hari Ini Hanya 1 Kasus Terkonfirmasi Positif

"Masih dalam pemberkasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut dengan barang bukti dan tersangka ke Kejagung," ujar Gatot.

Dijelaskannya, sampai dengan saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Begitu juga dengan aset-aset yang disita penyidik.

"(Tersangka baru) masih dikembangkan penyidik, (aset) belum ada penambahan," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x