Ternyata 10 Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat dari Oknum TNI, Begini Pesan Jenderal Adika Perkasa

- 23 Mei 2022, 14:43 WIB
Gambar Terbit Rencana Perangin Angin dan Kerangkeng manusia di rumahnya /Jurnal Ngawi/Gambar Tho Ae kolase
Gambar Terbit Rencana Perangin Angin dan Kerangkeng manusia di rumahnya /Jurnal Ngawi/Gambar Tho Ae kolase /galamedia.pikiranrakyat.com/

BALIKPAPAN CITY - Kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ternyata ada 10 oknum TNI yang jadi tersangka.

Banyaknya oknum TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Rencana Perangin Angin ini menjadi perhatian khusus dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji untuk menindaklanjuti apabila ada dari anggota TNI yang melakukan intimidasi kepada para saksi korban.

Baca Juga: SEA Games 2021 Vietnam: Raih 59 Emas, 79 Perak dan 69 Perunggu, Indonesia Kokoh Urutan Tiga, Tambah Emas Lagi

Saat ini santer disebut para saksi korban kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkah mendapat intiminasi berbagai pihak, mulai dari oknum masyarakat, ormas, dan ASN. Para korban diiming-iming dengan sejumlah uang jutaan rupiah, asal tidak menjadi saksi atau berpihak kepada pelaku.
 
"Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," kata Panglima TNI usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat,Seperti dikutip Balikpapancity.com dari Antara, Senin, 23 Mei 2022.

Baca Juga: Chelsie Monica dan Ummi Fisabilillah Menang Lawan Malaysia, Pecatur Balikpapan Itu Sumbang Emas Terakhir SEA

Jenderal Andika menegaskan, selain proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, juga meminta agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
 
"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.
 
Sebelumnya, saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Andika meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga: Update Covid-19: Separo Wilayah Kaltim Zona Hijau, Hari Ini Hanya 1 Kasus Terkonfirmasi Positif
 
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya.
 
Panglima TNI juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
 
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.
 
Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
 
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.

Baca Juga: Update Covid-19: Separo Wilayah Kaltim Zona Hijau, Hari Ini Hanya 1 Kasus Terkonfirmasi Positif

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta para korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tidak takut bersuara atau menyampaikan kejadian sesungguhnya.

"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipantau dari kanal YouTubenya di Jakarta, Jumat.

Dalam audiensi antara Panglima TNI dengan pimpinan LPSK beserta sejumlah korban kerangkeng manusia tersebut, Jenderal Andika menanyakan langsung keberanian korban untuk buka suara.

Para korban yang dihadirkan langsung menyatakan tidak takut dan siap memberikan keterangan atau kesaksian secara lengkap. Namun, satu orang pemuda di antaranya mengaku takut ketika ditanya oleh Panglima TNI.

Baca Juga: Bursa Transfer Ligue 1 memanas, PSG dan Real Madrid Saling Berebut si Anak Emas Kylian Mbappe

Ketika ditanya Panglima TNI, korban mengangguk dan mengaku takut karena masih trauma atas peristiwa yang dialaminya.

Hingga saat ini, Panglima TNI mengatakan telah memeriksa sembilan prajurit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Akan tetapi, jumlah itu bisa saja bertambah jika ada keterlibatan oknum TNI lainnya.


"Kami tidak menutup atau membatasi sembilan saja. Kami berusaha terus menggali," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut.

Dalam penjelasannya, Panglima TNI meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.

"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.

Panglima meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban. Tujuannya, TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x