Polri Komentari Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara: Hak dan Kewenangan Sepenuhnya pada Bharada E

- 12 Agustus 2022, 13:22 WIB
Isi surat pencabutan kuasa hukum Deolipa Yumara secara mendadak dari Bharada E
Isi surat pencabutan kuasa hukum Deolipa Yumara secara mendadak dari Bharada E /Instagram/deolipa_project/

 

BALIKPAPAN CITY - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J dikabarkan mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin sebagai pengacaranya.

Menanggapi soal surat pencabutan kuasa Bharada E ini, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.

"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ujar Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Heboh Deolipa Yumara Dipecat Bharada E, Pengacara Nyentrik yang Pernah Tangani Kasus Kripto Angel Lelga

Lebih lanjut Andi menyampaikan pencabutan kuasa tersebut merupakan wewenang dari Bharada E.

Dia juga tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.

"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ucapnya.

Baca Juga: Pengacara Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Perintah Atasan Langsung: Dia Polisi, Patuh pada Atasan

Menurut Andi, awalnya pengacara Deolipa dan Burhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x