BALIKPAPAN CITY - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk kedua kalinya tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Kedatangan Mahyudin untuk memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial di lembaga itu, hari ini Senin 11 Juli 2022.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji menjelaskan Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang proses pemeriksaan.
"Ahyudin sudah hadir. Yang lainnya belum," ungkap Andri kepada wartawan.
Menurut Andri, hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan. Di samping Ahyudin, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar.
Selain itu, penyidik juga memanggil manajer operasional, serta bagian keuangan lembaga filantropi itu.
Pemeriksaan terhadap empat pengurus ACT itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Petinggi ACT Manfaatkan Dana Donasi Umat untuk Kepentingan Pribadi, Polri Panggil Dua Orang Petinggi