Mabes Polri Periksa Lagi Pendiri ACT Mahyudin, Dalami Penyelewengan Donasi hingga Dana Keluarga Lion Air JT610

- 11 Juli 2022, 15:45 WIB
Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam. 
Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam.  /PMJ News

"Pemeriksaan sama kayak kemarin mulai jam 10. Hari ini yang dimintai keterangan termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT," ungkap Andri.

Sedangkan, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Teuku Pupun Zulkifli. Keduanya masuk lewat pintu yang terpisah.

Sehingga hanya kuasa hukum yang dapat ditemui oleh wartawan.

Baca Juga: PPATK Endus Transfer Dana ACT ke Kelompok Terorisme Alqaeda di Turki, Polri: Kami Siap Bantu Penegakan Hukum

Kepada wartawan Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menerangkan seputar akta dan legalitas ACT.

Masih dari keterangan, masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui pihaknya, dan sesegera mungkin akan diselesaikan.

Sementara itu, berkenaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, Pupun menyebut hal itu masih dugaan.***

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini