Petinggi ACT Manfaatkan Dana Donasi Umat untuk Kepentingan Pribadi, Polri Panggil Dua Orang Petinggi

- 8 Juli 2022, 23:53 WIB
Kantor ACT Cabang Tegal nampak mulai tutup, Jumat (8/7/2022)
Kantor ACT Cabang Tegal nampak mulai tutup, Jumat (8/7/2022) /Riyanto Jayeng/

BALIKPAPAN CITY - Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya dengan memanggil mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik menduga ACT telah menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi bagi pengurus yayasan lainnya.

"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: PPATK Endus Transfer Dana ACT ke Kelompok Terorisme Alqaeda di Turki, Polri: Kami Siap Bantu Penegakan Hukum

Selain itu, lanjut Ramadhan, ACT juga diduga menggunakan dana itu untuk aktivitas terlarang.

Dugaan ini tentunya sesuai dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Serta diduga terdapat indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," ujarnya.

Baca Juga: Polri Blokir 60 Rekening ACT, PPATK: Nilai Transaksi Mencapai Rp 1 Triliun Pertahun

Kendati begitu, Polri masih melakukan pendalaman terkait dugaan-dugaan penyalahgunaan dana ACT. Pasalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x