Heboh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Punya Penjara di Dalam Rumahnya, Untuk Apa?  

- 25 Januari 2022, 09:10 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap KPK pada 18 Januari 2022 lalu./Antara Foto/Rivan Awal Lingga
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap KPK pada 18 Januari 2022 lalu./Antara Foto/Rivan Awal Lingga /Antara Foto/Rivan Awal Lingga
  1. Tidak Digaji

Selama puluhan pekerja tersebut bekerja untuk ladang sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin, mereka dilaporkan tidak pernah menerima gaji.

Migrant Care pun menilai bahwa situasi di atas jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip anti penyiksaan.

  1. Konfirmasi Polisi

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Putra Panca mengkonfirmasi adanya penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin.

Dia mengklaim bahwa pihaknya lah yang menemukan tempat menyerupai kerangkeng tersebut pada saat mendampingi KPK melakukan OTT.

Polisi melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat, dan menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang pada saat itu.

  1. Tempat Rehabilitasi

Berdasarkan hasil pendalaman temuan kerangkeng manusia tersebut, Putra Panca mengatakan kerangkeng tersebut merupakan tempat rehabilitasi.

Kerangkeng yang berisikan sejumlah orang tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibangun Terbit Rencana Perangin-angin secara pribadi.

 

  1. Sudah Berjalan 10 Tahun

Putra Panca mengatakan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi tersebut dibuat oleh Terbit Rencana Perangin-angin secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun.

Kerangkeng tersebut diklaim digunakan untuk merehabilitasi korban-korban pengguna narkoba.

Halaman:

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x