Heboh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Punya Penjara di Dalam Rumahnya, Untuk Apa?  

- 25 Januari 2022, 09:10 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap KPK pada 18 Januari 2022 lalu./Antara Foto/Rivan Awal Lingga
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap KPK pada 18 Januari 2022 lalu./Antara Foto/Rivan Awal Lingga /Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Para pekerja sawit akan dimasukan ke dalam penjara tersebut setelah mereka selesai bekerja.

Baca Juga: Balikpapan Alami Panic Buying, Minyak Goreng Ludes Di Pasar Ritel Modern

  1. Berisi Puluhan Pekerja

Migrant Care menyebutkan bahwa terdapat dua sel di dalam rumah Terbit Rencana Perangin-angin.

Kedua sel itu digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja.

Akan tetapi, pihak Migrant Care menduga jumlah pekerja tersebut kemungkinan besar lebih banyak dari yang saat ini dilaporkan.

  1. Terisolasi dan Dianiaya

Setelah dimasukkan ke kerangkeng setelah bekerja, para pekerja tersebut tidak memiliki akses untuk ke mana-mana.

Baca Juga: Momen Bahagia Mantan Atlet Voli Putri Aprilio Manganang-Claudya Bertunangan

Puluhan pekerja tersebut juga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

Tidak hanya itu, mereka bahkan dilaporkan mengalami penyiksaan hingga mengalami lebam dan luka.

 

Halaman:

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x