Dibekuk Terkait Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Ditangkap Bersama 34 Orang Termasuk di Antaranya Kadis

12 Agustus 2022, 21:55 WIB
Selain Bupati Pemalang, 22 orang juga ikut diamankan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). /Instagram/@mnctvnews/

BALIKPAPAN CITY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Selain Bupati, KPK juga mengamankan 33 orang lainnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jumlah yang ditangkap itu bertambah dari 23 orang.

Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dicokok KPK, Begini Penjelasan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Para pihak yang diamankan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Di samping menangkap 34 orang tersebut, lanju Ali, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam OTT kali ini.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Dikabarkan Dibekuk Kepolisian, Berikut Klarifikasi Lengkap Mantan Komisioner KPK Tersebut

Adapun jumlah uang yang diamankan masih dalam penghitungan.

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," tuturnya.

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel Mardani H Maming DPO Pasca Menghilang Saat Upaya Jemput Paksa

Menurut Ali, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang yang kena OTT.

"Saat ini, tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," ujarnya.

Lebih lanjut Ali menerangkan, OTT ini terkait dugaan suap jual beli jabatan.

Baca Juga: KPK Buru Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang Kabur ke Papua Nugini

Dia mengatakan konstruksi kasus bakal disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers.

"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tukasnya.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler