KPK Buru Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang Kabur ke Papua Nugini

- 16 Juli 2022, 23:59 WIB
 Calon Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak langsung menemui massa pendukungnya usai Musda IV DPD Demokrat Papua.
Calon Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak langsung menemui massa pendukungnya usai Musda IV DPD Demokrat Papua. /Irfan - Portal Papua.

BALIKPAPAN CITY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengejar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini (PNG) saat hendak dijemput paksa.

Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

“Kepada tersangka yang tidak koperatif KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO (daftar pencarian orang),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: AWAS! Petugas KPK Gadungan Bersliweran, Berikut SOP Komisi Anti Rasuah Tersebut Ketika Menjalankan Tugas

KPK mengimbau kepada tersangka untuk bersikap kooperatif menjalani proses hukum. Tersangka juga diminta tak menghindari panggilan penyidik KPK.

Ali Fikri menambahkan, ada ancaman pidana bagi pihak yang menghalangi penyidikan atau membantu Ricky kabur

“Kami mengingatkan siapapun dilarang undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini karena itu diancam pidana, sebagaimana Pasal 21 UU Tindak pidana Korupsi,” tambahnya.

Baca Juga: Mardani Maming Praperadilankan KPK, Penyidikan Jalan Terus, 9 Saksi Sudah Dipanggil

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini