Kasus Polisi Tembak Polisi Libatkan Istri Kadiv Propam, Begini Pesan Dewan Pers untuk Jurnalis: Jaga Kode Etik

- 16 Juli 2022, 01:23 WIB
Tim pengacara Arman Haris dan rekan menyambangi Dewan Pers.
Tim pengacara Arman Haris dan rekan menyambangi Dewan Pers. /

BALIKPAPAN CITY - Kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman, berkunjung ke Gedung Dewan Pers untuk berkonsultasi terkait dugaan kasus penembakan dan dugaan pelecehan.

Dalam kunjungannya, ia meminta agar media tidak menyebarkan identitas istri Kadiv Propam yang menjadi korban dugaan pelecehan.

“Mengenai identitas korban memang di dalam pasal lima kode etik jurnalistik diminta untuk tidak menyebutkan atau menyiarkan identitas korban.

Baca Juga: Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polda Metro Jaya: Berawal dari Pelecehan Seksual

Jadi saya berharap betul-betul teman-teman pers sesuai dengan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Arman di Gedung Dewan Pers, Jumat 15 Juli 2022.

Arman juga meminta media untuk berempati terkait dampak yang dialami keluarga korban, termasuk anak-anak korban sembari menunggu hasil penyelidikan tim bentukan Kapolri.

“Kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sangat berharap empati rekan-rekan media sambil sama-sama kita menunggu hasil dari penyidikan tim yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri,” tandasnya.

Baca Juga: Profil Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Suami Putri Ferdy Sambo Saksi Mata Aksi Tembak Dua Polisi

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers, Yadi Hendriana membenarkan apa yang dikatakaan Arman.

Media diminta hati-hati menyampaikan berita terkait kasus tersebut.

“Beliau memiliki 3 orang putra dan putri yang masih kecil yang tentu harus masih dijaga.

Bagaimana itu dilihat secara psikologisnya. Mereka tidak tahu apa apa, dan bagaimana pers harus berempati terhadap itu,” tandasnya.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x