Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Sikap Tegas Kapolri: Jangan ada Kesimpangsiuran Informasi

- 10 Agustus 2022, 16:00 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Dok MPR RI

BALIKPAPAN CITY - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Setelah membentuk Tim Khusus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 polisi yang diduga menghambat penanganan perkara.

Sekaligus menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir R), Brigadir Kuat Ma'ruf (Brigadir K) dan Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS) sebagai tersangka.

Baca Juga: Disinggung Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ahmad Basarah: di Luar Agenda MPR RI

"Langkah ini sejalan dengan sikap tegas Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar Polri segera mengusut tuntas, jangan ragu-ragu dan jangan ada yang ditutupi,” terang Bamsoet di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.

“Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pengungkapan kebenaran kasus ini sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak hilang.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik," sambungnya.

Baca Juga: Doni Salmanan Pernah Gelagapan Jawab soal Bayar Pajak Ketika Ditanya Ketua MPR Bambang Soesatyo

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga meluruskan berbagai miss informasi yang beredar di media terkait pernyataannya pada saat membuka Forum Tematik Badan Koordinasi Humas pada 4 Agustus 2022.

Dirinya menegaskan tidak membela Irjen FS. Pada saat itu Irjen FS belum ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dirinya mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan wafatnya Brigadir J kepada Polri.

Menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Minta Pembangunan IKN Segera Diwujudkan untuk Kurangi Beban Jawa dan Jakarta

"Saat itu saya juga mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Mengingat pada saat itu banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid.

Serta tidak jelas darimana sumber informasinya, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun terhadap keluarga besar Irjen FS,” tuturnya.

“Jangan sampai karena kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat.

Malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga FS malah menjadi korban miss informasi," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga almarhum Brigadir J.

Masyarakat harus mendukung Polri agar bisa menuntaskan kasus secara terang benderang.

"Dengan mulai terungkapnya kasus wafatnya Brigadir J, diharapkan juga bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial.

Sehingga masyarakat tidak menjadi korban miss informasi, yang justru menjadi kontradiksi terhadap upaya penegakan hukum yang secara serius sedang dilakukan oleh Polri," pungkas Bamsoet.***

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini