BALIKPAPAN CITY - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo pembagunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara secepatnya diwujudkan.
Apalagi UU No 3 Tahun 2022 Tentang IKN di Provinsi Kaltim sudah disahkan, sehingga sudah memiliki dasar hukum untuk melaksanakan pembangunan.
“Saya harapkan pembangunan IKN Nusantara secepatnya direalisasikan dan wujudkan. Karena pemindahan IKN sudah mendesak sebagai upaya pemerataan ekonomi di kawasan timur Indonesia kata Bambang Soesatyo, di Samarinda, Sabtu 26 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Angelina Sondakh Akan Menjalani Cuti Menjelang Bebas setelah Dihukum 10 Tahun Penjara
Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo datang ke Kalimantan Timur untuk menghadiri Muswil VIII Pemuda Pancasila Provinsi Kaltim tahun 2022 di yang digelar di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu.
Bamsoet yang juga Wakil Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila memberikan alasan juga bahwa percepatan pembangunan IKN juga untuk mengurangi beban Pulau Jawa.
“Khususnya Jakarta terutama pertumbuhan populasi penduduk yang demikian luar biasa banyaknya,” kata Bamsoet.
Baca Juga: Polisi Segera Sita Rumah Indra Kenz dan Pacarnya, Jika Terbukti Hasil Kejahatan Binomo
Sebelumnya, Ketua MPR RI dan Wakil Ketua MPR RI bersama Menteri PPN/ Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah mengunjungi langsung lokasi pembangunan IKN.