WOW! Komnas HAM Nyatakan Pembunuh Brigadir J Belum Tentu Bharada E: Sesuai Kesaksian Riky

- 6 Agustus 2022, 16:30 WIB
CCTB bisa jadi petunjuk pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak mati Bharada E.
CCTB bisa jadi petunjuk pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak mati Bharada E. /Kolase Antara/ Twitter Lukman Simanjuntak. /

BALIKPAPAN CITY - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, Bharada E belum tentu  menjadi tersangka sepenuhnya atas tewasnya Brigadir J lantaran bukti yang didapat belum sepenuhnya terkonfirmasi.

“Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya.

Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” ujar Taufan kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Bharada E Resmi Tersangka dan Ditahan, Siapa Berikutnya? Masih banyak Tanda Tanya Belum Dijawab Kepolisian

Taufan mengatakan, saat peristiwa tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak.

Satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian.

“Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak.

Baca Juga: Fakta Baru Kematian Brigadir J: Bharada E Sengaja Tembak Joshua bukan Membela Diri, Ada Apa Sebenarnya?

Tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” paparnya.

“Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ‘ada apa Richard?’ Richard nya diam aja gitu,” tambahnya.

Taufan menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, dengan Bharada E menjadi tersangka atas pengakuannya.

Baca Juga: Mabes Polri Tarik Bharada E di Mako Brimob: Seluruh Kasus Terkait Kematian Brigadir J Ditarik ke Mabes Polri

“Iya, itu pengakuan dia (Bharada E) tapi saya bilang nggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu.

Bahwa sekarang penyidik jadikan dia tersangka tapi kan penyidik akan cari barang bukti kalau dia menemukan barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan, ya bawa ke pengadilan,” tandasnya.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah