Ferdy Sambo kini Jabat Pati Yanma Polri, Tiga Jenderal Potensial Terseret, Andil Kasus Pembunuhan Brigadi J?

- 5 Agustus 2022, 06:21 WIB

BALIKPAPAN CITY - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Agustus 2022 malam.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono, selanjutnya ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Hari ini, Akankah Jadi Tersangka? Mahfud MD Kembali Komentar: Luar Biasa

Diberitakan sebelumnya, penyidik tim khusus Polri sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan, personel Polri yang sudah diperiksa berkenaan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Adapun proses pemeriksaan masih berjalan di kepolisian.

"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tutur Kapolri dalam pernyataan persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Nyatakan Putru Ferdy Sambo Saksi Kunci, Ini Perannya

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini