Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Hari ini, Akankah Jadi Tersangka? Mahfud MD Kembali Komentar: Luar Biasa

- 4 Agustus 2022, 07:55 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif, Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.*
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif, Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.* /Facebook.com/Rohani Simanjuntak/

BALIKPAPAN CITY - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan tim khusus Bareskrim ini masih akan terus bekerja mengungkap fakta dibalik kematian Brigadir J.

Hari ini Kamis 4 Agustus 2022 penyidik siap memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo bakal diperiksa oleh penyidik Mabes Polri pada hari Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Nyatakan Putru Ferdy Sambo Saksi Kunci, Ini Perannya

Dalam pemeriksaan hari ini, Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi Dijadwalkan hari ini jam 10," ungkap Andi di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Andi melanjutkan, dalam kasus tersebut tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ini.

Tak kurang dari 42 saksi telah diperiksa dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

Baca Juga: Profil Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Suami Putri Ferdy Sambo Saksi Mata Aksi Tembak Dua Polisi

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah