15 Anggota Polri Dipecat Karena Langgar Kode Etik Terkait Kematian Brigadir J, Tiga di Antaranya Jenderal

- 5 Agustus 2022, 08:07 WIB
Daftar lengkap 25 nama polisi yang dicopot dan dipromosikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Daftar lengkap 25 nama polisi yang dicopot dan dipromosikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Teras Gorontalo/Siti Nurjanah

BALIKPAPAN CITY - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan gebrakan dengan mutasi terhadap 15 anggotanya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka yang dipecat miliki jabatan bintang tiga, AKBP, Kompol hingga bintara biasa.

Mutasi tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Fakta Baru Kematian Brigadir J: Bharada E Sengaja Tembak Joshua bukan Membela Diri, Ada Apa Sebenarnya?

Para personel yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim khusus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana, Polri Terus Periksa Pihak Terkait Kematian Brigadir J

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini