BALIKPAPAN CITY - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, Bharada E belum tentu menjadi tersangka sepenuhnya atas tewasnya Brigadir J lantaran bukti yang didapat belum sepenuhnya terkonfirmasi.
“Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya.
Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” ujar Taufan kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Taufan mengatakan, saat peristiwa tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak.
Satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian.
“Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak.
Tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” paparnya.
“Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ‘ada apa Richard?’ Richard nya diam aja gitu,” tambahnya.