BALIKPAPAN CITY - Sebentar lagi kita akan menyongsong Idul Adha atau yang dikenal juga Hari Raya Kurban. Ada baiknya kita segarkan lagi pemahaman kita tentang kurban.
Hal ini penting karena ibadah kurban itu harus sesuai tuntunan, tanpa atau menyimpang dari tuntunan, bisa jadi itu hanyalah kesia-siaan bahkan bisa jadi mengakibatkan dosa.
- Hakekatnya adalah pembuktian ketaqwaan kepada Allah "Daging-daging unta itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridlaan) Allah dan tidak pula darahnya, tetapi taqwa dari pada kamulah yang dapat mencapainya ....(QS Al Hajj 37)
- Hukumnya adalah Sunnah Muakkadah (sangat dianjurkan untuk dilaksanakan)
"Barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi tidak mau melaksanakannya, maka janganlah ia dekat-dekat ke tempat shalat kami" (HR Akhmad juz 3, hal 207)
Baca Juga: Harga Bitcoin Turun Disebut Siklus Empat Tahunan, Pakar: Momen Beli Kripto Harga Murah
- Waktu penyembelihan
Setelah salat Idul Adha sampai dengan 3 hari setelah Iedul Adha (tgl 10.11,12 dan 13 Dzuhijjah)
"Barang siapa menyembelih sebelum shalat, maka sesungguhnya ia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri (tidak dinilai sebagai ibadah qurban), dan barangsiapa menyembelih sesudah sesudah shalat maka sempurnahlah ibadah sembelihannya". (HR Bukhari dari Al Baraa', dalam Nailul Authar juz 5, hal 140)
"Setiap hari Tasyriq itu adalah hari menyembelih" (HR Akhmad juz 5 hal 618)
Note: penggantian hari dalam penanggalan Islam adalah matahari terbenam.