Penerimaan Polri 2022 untuk Taruna, Bintara, dan Tamtama, Persiapkan Syarat dan Simak Jadwalnya

- 22 Maret 2022, 16:50 WIB
 Penerimaan Polri 2022, simak syarat dan jadwalnya.
Penerimaan Polri 2022, simak syarat dan jadwalnya. /Instagram/@humas_akpol

BALIKPAPAN CITY – Penerimaan Polri 2022 akan dibuka untuk Taruna, Bintara, dan Tamtama.

Namun belum ada jadwal pendaftaran penerimaan Polri yang dirilis resmi.

Bagi yang berminat, tidak ada salahnya menyiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan sejak saat ini.

Baca Juga: Jadwal Film HBO Hari Ini 22 Maret 2022: Ada Spider-Man: Homecoming dan A Beautiful Day In Neighborhood

Termasuk persiapan fisik, latihan soal ujian, hingga tes kesehatan.  

Berikut syarat umum peserta penerimaan Polri 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat secara jasmani dan juga rohani
  3. Tidak pernah terlibat pidana
  4. Minimal berusia 18 tahun

Sementara itu berikut berkas-berkas atau dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar Polri 2022:

Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran? Puasa Dulu dan Vaksin Booster, Wapres Ma'ruf Amin: Pandemi Covid 19 Mulai Menurun

  1. Surat permohonan menjadi anggota Polri
  2. Fotokopi legalisir akta kelahiran
  3. Fotokopi ijazah SD, SMP, SMA, D3, D4, S1, S2
  4. Surat keterangan badan sehat yang dikeluarkan oleh institusi kesehatan resmi
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK
  6. Fotokopi legalisir KTP dan KK
  7. Daftar riwayat hidup
  8. Surat persetujuan orang tua atau wali
  9. Surat pernyataan belum pernah menikah
  10. Surat perjanjian dinas pertama anggota Polri
  11. Surat pernyataan tidak terikat dengan satu dinas
  12. Surat pernyataan orang tua atau wali
  13. Surat pernyataan tidak melakukan KKN
  14. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
  15. Surat Persyaratan tidak boleh melanggar Norma Agama, Norma Keasusilaan, Norma Sosial dan Hukum

 Baca Juga: Gilang Widya Pramana Jadi Saksi Istrinya Sendiri Shandy Purnamasari, Humas Polri: Penyidikan Sedang Dihentikan

Halaman:

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah