Soal Sidang Majelis IPU di Bali, Fadli Zon: Indonesia Ingin Me-moderasi, Bukan Mengutuk Satu Pihak

- 21 Maret 2022, 23:34 WIB
Ketua Delegasi Indonesia pada Sidang Majelis ke-144 IPU yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon. (Foto: Prasetyo/Jendela Cianjur)
Ketua Delegasi Indonesia pada Sidang Majelis ke-144 IPU yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon. (Foto: Prasetyo/Jendela Cianjur) /

BALIKPAPAN CITY - Sidang Majelis ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Nusa Dua, Bali, pada Senin (21/3/2022) dijadikan Indonesia sebagai ajang guna me-moderasi konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, dan tidak dijadikan alat untuk mengutuk salah satu pihak.

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, bertekad agar forum-forum internasional tidak sibuk mengecam atau berpihak pada kubu tertentu.

"Kami sebagai tuan rumah tidak mau (IPU) ini (digunakan) untuk mengutuk salah satu pihak," sebut Fadli Zon, sebagaimana dikutip BALIKPAPAN CITY dari Antara, pada Senin (21/3/2022).

Baca Juga: KPK Dampingi Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Kepala Otorita Bambang Susantono Datang untuk Konsultasi

Dalam forum kongres antarparlemen dunia tersebut, ribuan delegasi yang mewakili parlemen dari 115 negara mengikuti sesi debat umum (general debate).

Setiap negara boleh mengajukan usulan rancangan resolusi mengenai masalah-masalah mendesak (emergency item).

Pada sidang kali ini, emergency item yang dibahas yakni konflik antara Rusia dan Ukraina yang sudah berlangsung lebih-kurang tiga pekan.

Baca Juga: Disinggung Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ahmad Basarah: di Luar Agenda MPR RI

Di Sidang Majelis ke-144 IPU itu, ada tiga negara yang mengajukan rancangan resolusi masalah tersebut, yaitu Ukraina, Indonesia dan Selandia Baru.

Halaman:

Editor: Harry Firman Darmawan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini