Gilang Widya Pramana Jadi Saksi Istrinya Sendiri Shandy Purnamasari, Humas Polri: Penyidikan Sedang Dihentikan

- 22 Maret 2022, 15:31 WIB
Gilang Widya dan Shandy Purnamasari.
Gilang Widya dan Shandy Purnamasari. /Instagram/juragan99/

BALIKPAPAN CITY - Gilang Widya Pramana atau yang dikenal sebagai Juragan 99 memehuni panggilan Bareskrim Polri, Selasa 22 Maret 2022.

Kedatangan Presiden Arema FC ini bukan sebagai terlapor, seperti diralat oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri. Gilang hanya sebagai saksi terhdap istrinya sendiri Shandy Purnamasari.

Istri Gilang itu, sedang berkasus dengan pengusaha Putra Siregar. Sandy melaporkan juragan Putra Siregar itu terkait masalah merek dagang dan penipuan.

Baca Juga: Sudah 18 Jam Pesawat China Jatuh, Tidak Ada Korban Selamat yang Ditemukan Tim Pencari

Belakangan, setelah dilakukan gelar perkara, laporan Sandy Purnamasari itu dinyatakan tidak cukup bukti oleh Mabes Polri. Kini kasusnya dalam proses penghentian.

Seperti dikutip BALIKPAPAN CITY oleh PMJ News, Mabes Polri meralat informasi terkait pelaporan terhadap Gilang Widya Pramana alias Juragan 99. Dalam kasus ini, Gilang ikut menemani sang istri Shandy Purnamasari sebagai pelapor kasus merek dagang dan penipuan terhadap Putra Siregar ke Bareskrim Polri.

"Juragan 99 atau saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan Agustus 2021 lalu bukan sebagai terlapor melainkan saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Dikatakan Gatot, laporan kasus ini dilayangkan pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. Pelapornya merupakan Sandy Purnamasari, sementara Gilang hanyalah saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Hasil Bali United Menang 2-0 atas Madura United, Tuan Rumah Liga 1 Indonesia Selangkah Lagi Menuju Juara

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x