"Alasannya agar tidak hidup susah dan tidak dibunuh oleh orang lain,” papar Faisal.
Kini, KU tengah dihadapkan pada ancaman Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Disclaimer: Berita ini sudah terbit di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul "Kronologi Ibu Bunuh Anak di Brebes: Alasan hingga Jumlah Korban Dianiaya hingga 3 Orang". ***
(Inayah Bastin Al Hakim - Beritadiy.Pikiran-rakyat.com)