Geger Ibu di Brebes Tega Bunuh Tiga Anaknya: Dapat Bisikan Gaib, Ingin Selamatkan Anak dari Hidup Susah

- 22 Maret 2022, 01:59 WIB
Ilustrasi Pisau
Ilustrasi Pisau /Pixabay.com/tooapic/

BALIKPAPAN CITY - Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Timur, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ibu kepada 3 anak kandungnya sendiri yang terjadi pada Minggu (20/3/2022) dinihari.

Wanita berinisial KU (35 tahun) melakukan aksinya tersebut dengan menggunakan benda tajam kepada ketiga anaknya, masing-masing berinisial S (10 tahun), ARK (7 tahun), dan E (4,5 tahun).

Kejadian ini bermula pada Minggu dinihari pukul 02.00 WIB. Memasuki waktu usai subuh, warga sekitar tempat tinggal KU mendengar teriakan minta tolong yang bersumber dari rumah tersangka.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap 3 Orang Terkait Penipuan Rp5 Triliun melalui Robot Trading Fahrenheit, Bosnya Lagi Dikejar

Usai berhasil mendobrak pintu rumah tersangka, warga mendapati ketiga anak KU sudah berada dalam kondisi memprihatinkan dengan luka sayatan benda tajam.

Anak sulung KU mengalami luka di bagian dada, sedangkan ARK dan E mengalami luka di bagian leher.

Saat ditemui warga, kondisi S dan E berhasil diselamatkan. Sementara ARK ditemukan tewas di tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Charlie Wijaya Tak Gentar Diancam Afiliator Robot Trading EA Copet, Korban Sudah Ribuan Orang Kok Lapor Balik

Tersangka KU sendiri sempat berupaya melarikan diri saat dipergoki warga. Namun dirinya sempat jatuh pingsan, kemudian ada insiden pencekikan dua warga sekitar saat KU siuman.

Pelaku kemudian diamankan oleh jajaran Polsek Tonjong guna dimintai keterangan.

Di Mapolsek Tonjong, KU mengaku, dirinya ingin menyelamatkan ketiga buah hatinya dari kemiskinan.

Baca Juga: Dalami Aliran Dana 'Fee' Proyek Bupati PPU non Aktif Abdul Gafur, KPK Perpanjang Penahanan 30 Hari Lagi

"Saya gak mau anak-anak sakit, hidup susah kaya saya. Saya ingin menyelamatkan anak saya biar gak hidup susah. Cara menyelamatkan mereka ya biar mereka mati," tuturnya, sebagaimana dikutip BALIKPAPAN CITY dari PIKIRAN RAKYAT-BERITA DIY.

Sampai saat ini pihak Polres Brebes yang menindaklanjuti kasus ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Polres Brebes pada Senin (21/3/2022), Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan, status hukum KU masih terperiksa.

Menurut Faisal, KU masih akan menjalani beberapa tahap pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr. Soeselo, Slawi, Kabupaten Tegal.

"KU saat ini masih menjalani beberapa tahap observasi tes kejiwaan di RSUD dr Soeselo Slawi selama 7 sampai 14 hari," terang Faisal.

Faisal menjelaskan, kondisi KU masih belum stabil saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Keterangan awal dari pelaku, dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh ketiga anaknya.

"Alasannya agar tidak hidup susah dan tidak dibunuh oleh orang lain,” papar Faisal.

Kini, KU tengah dihadapkan pada ancaman Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Disclaimer: Berita ini sudah terbit di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul "Kronologi Ibu Bunuh Anak di Brebes: Alasan hingga Jumlah Korban Dianiaya hingga 3 Orang". ***

(Inayah Bastin Al Hakim - Beritadiy.Pikiran-rakyat.com)

-

Editor: Harry Firman Darmawan

Sumber: BERITA DIY PRMN Polres Brebes


Tags

Terkait

Terkini