Enam Karyawan Doni Salmanan Akan Diperiksa, Mabes Polri: Mereka yang Edit Konten King Salmanan

- 18 Maret 2022, 01:31 WIB
MENGEJUTKAN! Doni King Salmanan Asal Bandung Masuk Daftar 7 Sultan Indonesia Ternyata Hanya Lulusan SD
MENGEJUTKAN! Doni King Salmanan Asal Bandung Masuk Daftar 7 Sultan Indonesia Ternyata Hanya Lulusan SD /Indosiar

BALIKPAPAN CITY - Kepolisian terus menelusuri aliran dana dan judi online quotex yang melibatkan Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan.

Selain memeriksa enam orang selebritas tanah air, sebanyak enam karyawan tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

"(Penyidik) berencana untuk memeriksa karyawannya itu ada enam orang," ujar kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Atta Halilintar Bawa Tas 'Dior' ke Bareskrim Polri, Pemberian Doni Salmanan itu Belum Pernah Dipakai

Belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan terhadap enam karyawan Doni akan berlangsung.

Namun, ia menyebut keenam karyawan tersebut terlibat langsung dalam proses pembuatan konten YouTube di akun King Salmanan.

"Iya (bagian) konten dan editing," jelasnya.

Baca Juga: Rizky Febrian Dicecar 19 Pertanyaan Gara-gara Kopi Seharga Rp400 Juta yang Diberi Tersangka Doni Salmanan

Sebagai informasi, istri Doni Salmanan yakni Dinan Nurfajrina beserta manajernya berinisial EJS diperiksa penyidik pada Selasa, 15 Maret 2022 kemarin.

Keduanya dimintai keterangan terkait aliran dana kasus yang berkaitan dengan penipuan Quotex.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga: Aset Doni Salmanan Diangkut ke Mabes Polri, Ada Pakaian, Mobil hingga Motor Gede Ducati Superlegera

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa enam publik figur dalam rangka menelusuri aliran dana tersangka kasus penipuan investasi Quotex Doni Salmanan.

"MH, DM, AMR, FR, DS dan DS juga akan didalami," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Selasa 15 Maret 2022.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap enam publik figur akan dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022 esok.

"Rencana tindak lanjut penyidik pada Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil publik figur yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan  DS," kata Ramadhan.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini