Polda Jabar Amankan Sabu-sabu Senilai 1 Triliun Seberat 1 Ton di Pantai Pangandaran, Diduga dari Jaringan Iran

- 16 Maret 2022, 22:38 WIB
Anggota Ditres Narkoba Polda Jabar saat memperlihatkan 66 karung sabu seberat satu ton di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 16 Maret 2022
Anggota Ditres Narkoba Polda Jabar saat memperlihatkan 66 karung sabu seberat satu ton di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 16 Maret 2022 /Polda Jabar/


BALIKPAPAN CITY - Sabu-sabu senilai Rp1 triliun dengan berat 1 ton (harga obral sabu-sabu per kg Rp1 miliar) berhasil diamankan Polda Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022 pukul 14.00 WIB.

Sabu diduga diselundupkan oleh jaringan internasional dari Iran melalui jalur laut, dikemas dalam 66 karung yang disembunyikan dalam kapal tradisional pencari ikan yang terbuat kayu.


Aparat mengamankan 5 orang pelaku, terdiri dari 4 warga sekitar, dan satu warga negara asing yakni Afganistan.

Baca Juga: Rizky Febrian Dicecar 19 Pertanyaan Gara-gara Kopi Seharga Rp400 Juta yang Dibeli Tersangka Doni Salmanan

Saat ini barang bukti sabu sudah dipindahkan ke Polda Jabar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku.

Seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari Antara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes R Manalu, menduga satu ton sabu yang disita di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berasal dari jaringan narkoba Iran.
 
"Informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran jaringan Internasional sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran, Jawa Barat," kata dia, Rabu.

Baca Juga: Tiba di Medan Perang, Presiden Chechnya Ramzan Kadyrov Minta Tentara Ukraina Menyerah Saja
 
Dari lima orang yang ditangkap, ada satu warga negara asing asal Afganistan. Empat orang lainnya warga sekitar Pangandaran, yaitu DH, HH, AH, dan NS.

Dari penggagalan penyelundupan itu, kata dia, ada 66 karung yang berisi kotak plastik dan bungkusan bening yang diduga berisikan sabu.
Sejauh ini polisi menduga puluhan karung itu memiliki berat 1.000 kilogram.
 
Sabu seberat satu ton itu disembunyikan dalam perahu dengan kondisi dibungkus dalam karung. Menurut dia, sabu itu diduga dalam proses penyelundupan setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

Baca Juga: Atta Halilintar Bakal Jadi Ikon Olahraga Futsal Nasional, Hary Tanoeseodibjo Beri Selamat

"Selanjutnya barang bukti sabu itu dipindahkan ke Polda Jawa Barat untuk dihitung," kata Manalu.

Adapun penggagalan penyelundupan sabu itu terjadi di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pukul 14.00 WIB. Hingga kini, polisi masih terus menghitung berat asli sabu itu.

Editor: Tri Widodo

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini