Empat Perwira Masuk Tempat Khusus 30 Hari, Tiga dari Polres Jaksel dan Satu Polda Metro Jaya

5 Agustus 2022, 08:41 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Intagram @listyosigitprabowo /

 

BALIKPAPAN CITY - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan empat personel kepolisian telah ditempatkan di tempat khusus.

Mereka diduga melakukan pelanggaran terkait penganan kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari.

Baca Juga: 15 Anggota Polri Dipecat Karena Langgar Kode Etik Terkait Kematian Brigadir J, Tiga di Antaranya Jenderal

Dan sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit saat menggelar konferensi pers perkembangan penanganan kasus meninggalnya Brigadir J di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022 malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo merinci keempat orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus itu terdiri dari pangkat perwira pertama dan perwira menengah.

"Diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya dan satu lagi nanti saya infokan nanti, dari Polda Metro," ucapnya.

Baca Juga: Fakta Baru Kematian Brigadir J: Bharada E Sengaja Tembak Joshua bukan Membela Diri, Ada Apa Sebenarnya?

Sebelumnya, Kapolri menyebut ada 25 personel Polri yang diperiksa penyidik Bareskrim terkait kematian Brigadir J.

Puluhan personel tersebut menjalani proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 25 personel polisi.

Mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit.

Mutasi besar-besaran ini termaktub di Telegram dengan nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Adapun dalam telegram tersebut nama Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Posisi Irjen Ferdy akan digantikan oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Syahar Diantono.

Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal sebagai Pati Yamna Polri. Penggantinya Brigjen Anggoro Sukartono Karowatprof Divpropam sebagai Karopaminal.

Selanjutnya Karowatprof Divpropam diisi oleh Kombes Agus Wijayanto, yang sebelumnya Sestro Watprof Divpropam Polri.

Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

Kombes Gupuh Setiyono Kabagyanduan Div Propam dimutasi menjadi Karoprovos.

Sespro Paminal Kombes Denny Setianugaraha Nasution dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri, penggantinya Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabagbinpam Propaminal Divpropam Sekpro.

Selain Kaden A Ro Paminal Kombes Agus Nurpatria juga dimutasi sebagai Pamen Yamna Polri.

Lalu Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri AKBP Arief Rahman Arifin juga menempati posisi yang sama.

Ps Kasubbag Riksa bagian Etika Rowatprof Divpropam Kompol Baiqhuni Wibowo dimutasikan sebagai Pamen Yanma.

Selanjutnya Kompol Chuck Putranto ps Kasubag Audit Etika Rowatprof dimutasikan sebagai Pamen Yanma.

Dua nama lagi yang dimutasi adalah Kasat Reskrim Jaksel AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Jaksel AKP Rivaizal Samual. Keduanya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.***

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News Polri

Tags

Terkini

Terpopuler