Usut Aliran Donas ACT, Polri Dalami Peran 10 Perusahaan Cangkang, Berikut Daftar Nama Perusahaan Tersebut

- 27 Juli 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi ACT/Pixabay
Ilustrasi ACT/Pixabay /

BALIKPAPAN CITY - Bareskrim Polri mengungkap perusahaan-perusahaan cangkang milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menggelapkan dana.

Setidakya ada 10 perusahaan yang terdeteksi terafiliasi dengan lembaga kemanusiaan tersebut.

"Iya (ada 10)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Penyelewengan Donasi oleh VIP ACT, Polri Tetapkan Empat Tersangka termasuk Ahyudin dan Ibnu Khajar

Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta, dan PT Global Wakaf Corpora.

PT Global Wakaf Corpora juga memiliki enam perusahaan turunan antara lain PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo.

Ada juga PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.

Baca Juga: Mabes Polri Periksa Lagi Pendiri ACT Mahyudin, Dalami Penyelewengan Donasi hingga Dana Keluarga Lion Air JT610

Menurut Whisnu, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih jauh terhadap perusahaan cangkang ACT.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x