BALIKPAPAN CITY - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau J mulai dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022 pagi.
Dedi melanjutkan, pasca ekshumasi atau proses gali kubur, jenazah Brigadir J bakal dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk dilakukan autopsi ulang.
"Pagi ini dilakukan autopsi," ujarnya kepada wartawan.
Dedi kembali menjelaskan, Kedokteran Forensik Indonesia, pakar forensik hingga pengacara akan ikut terlibat dalam proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, proses ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat penting dilakukan.
Sementara dari pihak Komnas HAM berencana untuk melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya akan memeriksa CCTV dan ponsel.
"Besok kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.