BALIKPAPAN CITY - Yayasan ACT sedang menjadi diskusi di kalangan netizen tanah air.
Hal tersebut karena dugaan gaji selangit pimpinan Yayasan yang ditargetkan untuk kegiatan sosial tersebut.
Berikut profil lengkap ACT dilansir BalikpapanCity.com dari Act.id.
Baca Juga: Pingin Kurban, Ini Waktu Saat Penyembelihan, Doa, Pemilihan Hewan hingga Dagingnya Tak Boleh Dijual
Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat.
Kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.
Serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.