PT Alfatih Indonesia Pernah Bermasalah dengan Visa Filipina, Kemenag: 48 Jamaah Sudah Kembali ke Indonesia

- 3 Juli 2022, 21:11 WIB
Tiga Calon Jamaah Haji Tasikmalaya Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Tiga Calon Jamaah Haji Tasikmalaya Gagal Berangkat ke Tanah Suci /

BALIKPAPAN CITY - PT Alfatih Indonesia Travel diketahui perusahaan yang memberangkatkan 48 jamaah namun tertahan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Sebanyak 46 jamaah Indonesia itu oleh PT Alfatih Indonesia Travel itu diberangkatkan dari Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia namun menggunakan visa Singapura dan Malaysia.

Petugas Arab Saudi di Bandara King Abdul Aziz menahan para jamaah PT Alfatih Indonesia Travel yang sudah memakai kain ikhram dan menempatkannya pada satu ruangan. Mereka akhirnhya dilarang masuk Arab Saudi dan dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga: Libya Rusuh, Rakyat Rindukan Muammar Khadafi: Diktator yang Tewas Diserang NATO Tahun 2011

PT Alfatih Indonesia Travel yang memberangkatkan jamaah non kuota (furoda) itu beralamat di Bandung, Jawa Barat, ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," kata Pimpinan perjalanan PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin, Sabtu 2 Juli 2022.

Seperti dikutip Balikpapan City dari Antara, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Baca Juga: Prediksi Cambodia vs Malaysia di Pertandingan Piala AFF U-19 Senin 5 Juli 2022, H2H, Skor dan Susunan Pemain

Praktik ini sudah dilakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

Secara terpisah, Ketua Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan 46 calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah melakukan pengecekan langsung jamaah furoda yang tertahan ke bandara.

Baca Juga: Indonesia vs Brunei, Head To Head dan Prediksi Skor Akhir di Laga Lanjutan Pertandingan Piala AFF U-19
Di dalam bandara, puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jamaah memang mengantongi visa haji.

"Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia," katanya.

SUDAH PULANG

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah, sudah dipulangkan ke Tanah Air.

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu.

Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi dan mereka tidak lapor, ini sayang sekali," tambah Hilman.

Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji harus terdaftar secara resmi.

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jamaahnya. "Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Hilman Latief.

Sebelumnya ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6).

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x