Anggaran Pemilu 2024 Rp86 Triliun, 3 Provinsi Tolak Tunda Pemilu, Puan: Pemerintah, DPR, dan KPU Sepakat

- 16 Maret 2022, 23:17 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Peneliti menyebut ada 3 alasan menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. Peneliti menyebut ada 3 alasan menolak wacana penundaan Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat

BALIKPAPAN CITY - Pedebatan tentang penundaan Pemilu 2024 terus bergulir kendati pemerintah secara tegas tidak ada pemikiran maupun rencana untuk menunda apalagi memperpanjang.

Bahkan Presiden Jokowi beberapa kali menegaskan tidak ada penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga kali.

Banyak yang menilai wacana ini sengaja digulirkan pemerintah, karena dinilai malu-malu untuk mengakui hal ini secara terang-terangan. Sehingga perdebatan ini terus digulirka oleh berbagi pihak, yang mempunyai niat untuk mempersiapkan calon-calonnya dalam Pemilihan Presiden.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Sabu-sabu Senilai 1 Triliun Seberat 1 Ton di Pantai Pangandaran, Diduga dari Jaringan Iran

Namun yang pasti, keseriusan pemerintah tetap menggelar Pemilu sesuai jadwal 2024 bukan isapan jempol. Bukti nyatanya, Komisi II DPR RI bersama penyelenggara Pemilu 2024 sudah dianggarkan dana Rp86 miliar.

Seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari ANTARA, Rabu 16 Maret 2022,  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan bahwa anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu sebesar Rp86 triliun.

Karena itu, dia menilai anggaran Pemilu 2024 tidak perlu menjadi polemik terutama sampai mengarah pada isu penundaan pemilu.

Baca Juga: Rizky Febrian Dicecar 19 Pertanyaan Gara-gara Kopi Seharga Rp400 Juta yang Dibeli Tersangka Doni Salmanan

"Siapa yang bilang terjadi polemik terkait anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati di Komisi II DPR sebesar Rp86 triliun," kata Junimart di Jakarta, Rabu.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x