BALIKPAPAN CITY - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil enam orang influencer berkenaan investasi binary option.
OJK yang merupakan bagian dari Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memanggil sekaligus menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.
"Kita kemarin sudah panggil semua trading itu. Terdapat enam influencer kita panggil dan sudah kita serahkan ke kepolisian," ungkap Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Malang, Senin 14 Maret 2022.
Dari Informasi yang dihimpun, enam affiliator tersebut termasuk Indra Kenz, Doni Salmanan, Kapten Vincent Aditya, hingga Erwin Laisuman dan Kenneth William.
Berkenaan jumlah, Wimboh secara tidak langsung membuka kemungkinan influencer lain yang diperiksa.
Lantaran memang Satgas Waspada Investasi (SWI) terus bekerja dan berkoordinasi satu dengan yang lain.
Baca Juga: Uang Korban Trading ala Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Dikembalikan, Bareskrim Polri Sarankan Ini
"Tergantung. Kan kita kerja di Satgas Waspada Investasi. Jadi ini kan masih mulai begitu ada ya dilaporkan, ada dilaporkan," lanjutnya.