Uang Korban Trading ala Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Dikembalikan, Bareskrim Polri Sarankan Ini

- 13 Maret 2022, 20:17 WIB
Kolase foto Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kolase foto Indra Kenz dan Doni Salmanan. /Instagram

BALIKPAPAN CITY – Ada angin segar bagi korban binary option Indra Kenz atau Doni Salmanan.

Uang kerugian korban trading di Binomo atau Quotex bisa saja dikembalikan kepada korban.

Yang berasal dari aset Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kini disita kepolisian.

Baca Juga: SoftBank Mundur dari Proyek Pembangunan IKN Nusantara, Investasi Rp1.428 Triliun Batal, Penyebabnya?

Hal itu diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Iya (bisa kemungkinan dikembalikan) tapi bisa kemungkinan dikembalikan (itu) tergantung keputusan pengadilan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 13 Maret 2022.

Gatot menerangkan, pihaknya dalam hal ini masih berupaya terus melakukan penelusuran aset terhadap Indra Kenz maupun Doni Salmanan.

Nantinya aset yang diketahui berasal dari tindak pidana tersebut maka akan dilakukan penyitaan oleh kepolisian atas izin pengadilan.

Baca Juga: Label Halal Punya Logo Baru, Berikut Lima Langkah Mendapatkan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM

Halaman:

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini