Mudik Lebaran Tahun Ini Belum Pasti, Tunda Dulu Beli Tiket, Simak Penjelasan Kementerian Perhubungan

- 13 Maret 2022, 11:47 WIB
Pemerintah belum memberi kepastian mudik Lebaran 2022 dilarang atau tidak.
Pemerintah belum memberi kepastian mudik Lebaran 2022 dilarang atau tidak. /Antara/Fauzan  

BALIKPAPAN CITY – Melihat tren kasus Covid-19 saat ini, masyarakat berharap bisa melewati Lebaran 2022 dengan mudik.

Ya, sudah dua tahun ini mudik Lebaran dilarang pemerintah.

Tahun ini, seiring kasus yang menurun, vaksinasi yang semakin meluas, publik berharap mudik diperbolehkan tahun ini.

Baca Juga: Info Covid-19: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Angka Positif Covid-19 Turun di Bawah 500 Kasus

Kabar mudik Lebaran 2022 diperbolehkan pun sudah banyak beredar. Bagaimana sebenarnya kebijakan pemerintah?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum memutuskan apakah mudik Lebaran 2022 diperbolehkan atau dilarang.

"Belum ada keputusan (ketentuan mudik Lebaran 2022," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam berita berjudul “Soal Lebaran 2022 Boleh Mudik atau Tidak, Simak Penjelasan Kemenhub”, Minggu, 13 Maret 2022.

Meski belum diketahui mengenai izin mudik Lebaran 2022, Budi mengatakan Kemenhub dan Korlantas Polri telah mempersiapkan skenario apabila mudik diperbolehkan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV iNews Hari Ini 13 Maret 2022: ONE FC, Cahaya Hati Indonesia, iSeleb, Realita

Halaman:

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah