Timbun 31.320 liter Minyak Goreng, Pengusaha Kalsel Dibekuk Polisi: Beli Tahun Lalu, Dijual Saat Harga Mahal

- 8 Maret 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi. Satgas Pangan Temukan 345 Ribu Liter Minyak Goreng tertimbun di Gudang Lampung /Antara Foto/Reno Esnir/
Ilustrasi. Satgas Pangan Temukan 345 Ribu Liter Minyak Goreng tertimbun di Gudang Lampung /Antara Foto/Reno Esnir/ /lampungtengah.pikiran-rakyat.com/

Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar.***

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah