Update Covid-19: Kasus Meninggal Turun, Pemprov Kaltim Tetap Beri Santunan Rp10 Juta per Orang

- 8 Maret 2022, 08:11 WIB
Warga Balikpapan antre vaksin Covid-19 di BSCC DOM. Mereka antusias mendatangi sentra vaksin, yang berlangsung dalam 5 hari ini, mulai dari jenis vaksin 1,2 dan bosster. Sudah sepekan, Balikpapan Zona Merah Covid-19.
Warga Balikpapan antre vaksin Covid-19 di BSCC DOM. Mereka antusias mendatangi sentra vaksin, yang berlangsung dalam 5 hari ini, mulai dari jenis vaksin 1,2 dan bosster. Sudah sepekan, Balikpapan Zona Merah Covid-19. /tri widodo/


BALIKPAPAN CITY - Kendati kasus Covid-19 terus melandai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal akibat COVID-19 pada tahun 2022 sebesar Rp10 juta per orang.

Selain itu, kepada anak yatim dan piatu korban yang orang tuanya meninggal karena virus corona juga mendapat santunan sebesar Rp2 juta per jiwa.

Sementara itu, dalam beberapa hari ini jumlah kasus meninggal dunia Covid-19 di Kaltim terus menurun. Penurunan ini disamping sudah banyak warga yang sadar ikut vaksinasi, juga sudah terbiasa melakukan protokol kesehatan guna mencegah terpapar dari virus corona.

Baca Juga: Hasil Liga 1 Indonesia: Bhayangkara FC Tumbangkan PSS 2-1, Tempel Arema di Posisi 4 Klasemen Sementara

Dalam dua hari terakhir, dari data Dinkes Kaltim menunjukkan jumlah kasus positif sudah dibawah angka seribu kasus. Dibanding pekan sebelumnya yang di atas 1.000 kasus positif per hari, bahkan hampir menyetuh angka 2 ribuan kasus. Untuk jumlah yang meninggal sebanyak 6 kasus pada Senin 7 Maret 2022, dan Minggu sebanyak 9 kasus.

"Memang kondisi saat ini cenderung menurun. Meski demikian, program pemberian uang duka tetap dilanjutkan. Karena, kondisi ini semua masyarakat terdampak, bukan hanya di Kaltim tapi se Indonesia," ucap Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Senin seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari Antara.

Menurut Hadi Mulyadi pemberian santunan duka ini penting dilanjutkan. Karena, wabah virus masih terjadi di Kaltim, Sehingga, perhatian pemerintah harus diberikan agar masyarakat tak khawatir dan resah.

Baca Juga: Wow! Kasus Jenderal Polisi Gadungan Rupanya Juga Dibantu Istri Tipu Korban hingga Rp 1 Miliar

Melalui program bantuan ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak COVID-19, Khususnya keluarga korban meninggal dunia.

"Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp10 juta per jiwa diterima ahli waris, yatim piatu akibat Covid seperti tahun sebelumnya Rp2 juta per jiwa.," sebut Hadi.

Pada tahun 2021, Pemprov Kaltim telah memberikan santunan kepada 4.289 ahli waris korban meninggal dunia akibat COVID-19 dan Setiap ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: Delapan Korban Penembakan KKB Papua Akhirnya Dievakuasi, Polri: Terkendala Cuaca

Penerima santunan tersebut telah ditetapkan berdasarkan salinan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 460/K.571/2021 tentang penetapan penerima santunan meninggal bagi ahli waris yang keluarga meninggal karena Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur. Salinan Keputusan Gubernur itu ditandatangani pada 18 November 2021.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Agus Hari Kusuma mengatakan bantuan atau santunan yang diserahkan dapat menjadi motivasi bagi keluarga yang ditinggalkan, untuk lebih semangat dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.

"Semoga bermanfaat dan menjadi motivasi bagi keluarga korban yang ditinggalkan," kata Agus Hari Kesuma.

Baca Juga: Tak Hanya Kekasih Indra Kenz Vanessa Khong, Polisi: Termasuk Keluarganya, Jika Terima uang Binomo Kami Proses

Kasus Sembuh Balikpapan Tertinggi di Kaltim

Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 tertinggi di Balikpapan dengan  767 orang per 7 Maret 2022. Sedangkan total kasus kesembuhan di Kaltim bertambah sebanyak 2.012 orang. Untuk kasus terkonfirmasi positif masih mengalami tambahan 846 orang.

Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak membenarkan, Balikpapan kembali menyumbangkan kasus kesembuhan tertinggi dengan tambahan 767 orang.

Tambahan kasus sembuh lainnya terjadi di Kutai Kartanegara 345 orang, Kutai Timur 271 orang, Berau 187 orang, Kutai Barat 111 orang, Samarinda 101 orang, Bontang 98 orang, Paser 86 orang, Penajam Paser Utara 39 orang dan Mahakam Ulu 7 orang.

Baca Juga: Hasil Liga Italia Napoli vs AC Milan: Kemenangan Bersejarah I Rossonerri Penentu Scudetto Serie A Musim 2022

“Secara umum kasus COVID-19 di Kaltim sudah mengalami penurunan dengan tambahan kasus sembuh selalu mengungguli kasus positif, kondisi ini harus bisa dipertahankan,” kata Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Senin.

Andi menjelaskan, tambahan kasus terkonfirmasi positif terbanyak terjadi di Balikpapan dengan jumlah 190 orang, disusul, Bontang 155 orang, Berau 113 orang, Kutai Barat 109 orang, Kutai Timur 86 orang, Samarinda 68 orang, Paser 58 orang, Kutai Kartanegara 51 orang, Penajam Paser Utara 11 orang dan Mahakam Ulu 3 orang.

“Kasus meninggal dunia juga mengalami penambahan enam orang, sehingga jumlah total kasus meninggal dunia sebanyak 5.578 orang,” jelas Andi.

Menurut Andi meski jumlah kasus terus menurun namun status wilayah di Kaltim belum mengalami perubahan yakni sembilan wilayah masih berstatus zona merah dan hanya satu wilayah yang berstatus zona kuning yaitu Mahakam Ulu.

“Untuk pasien COVID-19 yang menjalani perawatan terus menurun, saat ini jumlahnya sebanyak 14.342 orang,” kata Andi.

Andi mengatakan, penurunan kasus COVID-19 di Kaltim tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah patuh menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari- hari.

“Saya ingatkan masyarakat untuk tetap waspada meski perkembangan kasus menurun, tetap jaga kesehatan dan jangan lupa prokes,” kata Andi Muhammad Ishak.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini