Indonesia Bersiap Turunkan Status Covid-19 Jadi Endemi, Akhirnya Corona Disamakan dengan Penyakit Biasa

- 28 Februari 2022, 10:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan menurunkan status Covid-19 menjadi endemi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan menurunkan status Covid-19 menjadi endemi. //BPMI Setpres

BALIKPAPAN CITY – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut Indonesia bersiap diri melepas status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Namun untuk menuju kesana, pemerintah perlu mematangkan strategi. Baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi.

Keputusan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi sudah lebih dulu dilakukan banyak negara Eropa.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Maret 2022, Tiga Provinsi di Kalimantan Covid-19 Masih Tinggi

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers hasil Ratas PPKM pada Minggu, 27 Februari 2022.

"Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifiknya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi," tutur Budi Gunadi Sadikin.

Menkes pun menyinggung berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait Covid-19.

Negara-negara tersebut mempertimbangkan pencabutan dari berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 28 Februari 2022: Ready Player One, Film Menggambarkan Metaverse Jadi Pilihan Utama

Halaman:

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah