PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Maret 2022, Tiga Provinsi di Kalimantan Covid-19 Masih Tinggi

- 28 Februari 2022, 09:51 WIB
Taman Tiga Generasi Kota Balikpapan salah satu fasilitas umum yang ditutup Sabtu dan Minggu semasa PPKM Level 3.
Taman Tiga Generasi Kota Balikpapan salah satu fasilitas umum yang ditutup Sabtu dan Minggu semasa PPKM Level 3. /Tri Widodo/Balikpapan City

BALIKPAPAN CITY – Pemerintah memperpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 14 Maret 2022, menyusul tiga provinsi di Kalimantan yakni Kaltim, Kaltara dan Kalbar dinilai masih tinggi dan belum melewati puncak kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, usai Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu, 27 Februari 2022.

Menkes Budi Gunadi pada kesempatan itu membeberkan berapa provinsi masih mengalami peningkatan. Khususnya di Jawa, terdapat di Jogjakarta.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Rekomendasi Tutup Sementara, Klinik PCR Juanson Balikpapan Pagi Ini Masih Beroperasi

"Untuk di luar Jawa, daerah yang masih tinggi terdapat di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Kepulauan Riau dan Riau. Dan sejumlah provinsi di Sulawesi juga masih meningkat," kata Menkes.

Kendati demikian, data terbaru di Kaltim menunjukkan mulai penurunan. Bila beberapa hari sebelumnya kasus positif Covid-19 hampir menyentuh angka tiga ribuan, maka pada Minggu 27 Februari 2022 sudah di bawah dua ribuan.

Seperti yang terlihat pada infografis Dinkes Kaltim per Minggu,  27 Februari 2022 jam 15.00 Wita untuk penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.528 kasus.

Baca Juga: Update Covid-19: Angka Positif se-Kaltim Hari Ini 2.711 Kasus, Omicron di Balikpapan Sudah Transmisi Lokal

Tambahan kasus positif tertinggi masih berasal dari Balikpapan dengan 561 kasus plus PPLN 1 kasus, Kutai Kartanegara 260 kasus, dan Samarinda 233 kasus.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: Setkab


Tags

Terkait

Terkini