BALIKPAPAN CITY - Seorang polisi gadungan yang berinisial YD (41) diamankan atas aksi penipuan di sebuah bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Uniknya, tersangka rupanya dibantu sang istri YS (41) dalam melakukan aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka utama YD mengaku sebagai anggota polisi bernama Yayah Amurdiato dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan berdinas di Hubinter Mabes Polri.
Baca Juga: Wow! Jenderal Polisi Gadungan ini Sukses Tipu Emak-emak hingga Rp 1 Miliar, Begini Modusnya
"Serta memiliki dana koleteral di Bank Mandiri senilai Rp30 triliun.
Yang kedua YS (40), istri YD berperan meyakinkan korban dengan mengaku sebagai istri pelaku serta memiliki jabatan Direktur Utama PT Bintang Utama Perkasa," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 7 Maret 2022.
Dikatakan Zulpan, modusnya para tersangka mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Komjen serta istrinya direktur perusahaan swasta yang memiliki dana koleteral sebesar Rp 30 triliun.
Kemudian berkenalan dengan RPL yang merupakan direktur sebuah perusahaan swasta.
Dalam perkenalannya, korban mengaku mendapatkan proyek pembangunan lahan untuk rest area di Cibitung, Cilincing, dan Tanjung Priok.