Dari penjelasan di atas setidaknya ada dua yang dapat kita ambil. Pertama, doa meminta miskin tidak memiliki dasar hokum yang kuat.
Sehingga kita tidak dapat mengatakan itu adalah doa Nabi Saw dan baiknya untuk tidak diamalkan.
Walaupun dalam hal ini kalau diamalkan juga hukumnya tidak haram.
Kedua, menjadi miskin bukan sebuah kekurangan, tapi itu adalah bagian dari takdir Allah yang mesti disyukuri. Miskin bukan berarti tidak bisa beribadah dengan baik.
Semoga Allah SWT jadikan kita umat terbaik Nabi Muhammad SAW dan dikumpulkan bersama Rasulullah di akhirat kelak. Amin.***