Waspada Investasi Ilegal Binary Option, OJK Rilis Ratusan Entitas Investasi Tak Berizin

- 2 Februari 2022, 22:56 WIB
Investasi binary option dinyatakan ilegal oleh OJK RI.
Investasi binary option dinyatakan ilegal oleh OJK RI. //Ilustrasi/Pixabay

BALIKPAPAN CITY – Investasi model binary option sudah dilarang di beberapa negara. Seperti, Israel, Amerika, Inggris, dan seluruh Uni Eropa.

Bukan tanpa alasan, binary option yang kerap menjanjikan keuntungan tinggi malah banyak memakan korban.

Di Indonesia, ribut-ribut soal jenis investasi ini ramai belakangan ini. Setelah adanya kasus yang menimpa korban binary option seperti Binomo.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19 Pada Pekerja, Perusahaan Swasta Diimbau Terapkan WFH

Karena tak sedikit masyarakat yang keliru menyamakan binary option seperti trading saham, forex atau komoditas lainnya.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com yang melansir Reuters, binary option adalah salah satu bentuk scam atau penipuan.

Bahkan The Financial Conduct Authorities (FTA), Otoritas Pengawas Keuangan resmi melarang binary option di seluruh Uni Eropa.

Apa dan bagaimana sebenarnya binary option?

Baca Juga: Ini Jadwal Ustaz Das'ad Latif di Balikpapan, Bakal Isi Tambligh Akbar Perayaan HUT Balikpapan Ke-125

Halaman:

Editor: B Okta Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x