Komnas HAM Khusus Soroti Intoleransi Beragama, Kemenag Janji Ambil Andil Tegakkan Hak Asasi Manusia

- 12 Agustus 2022, 21:45 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/antarafoto
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/antarafoto /

Terkait hal tersebut, Abu Rokhmad mengatakan bahwa ada dua isu yang berdekatan dan merupakan konsen dari Kementerian Agama.

Yaitu isu kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat, khususnya dalam hal beragama dan berkeyakinan, dan isu intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan.

“Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menegaskan bahwa Kemenag RI tidak akan tinggal diam terkait dua isu tersebut.

Apalagi, kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin dan dilindungi oleh UU.

Kemenag akan terus berupaya dan berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, baik melalui kebijakan maupun program dan kegiatan,” papar Abu Rokhmad.

Abu Rokhmad melanjutkan, terkait persoalan intoleransi dan ekstrimisme, Menag juga berkomitmen untuk mengatasinya.

Salah satunya, melalui pengarusutamaan (mainstreaming) moderasi beragama di masyarakat.

“Memasyarakatkan moderasi beragama dan memoderasi beragama masyarakat akan didorong lebih kuat agar intoleransi dan ekstrimisme beragama di masyarakat hilang atau minimal terkurangi,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x