Mabes Polri Kurung AKBP di Mako Brimob, Total 12 Orang Polisi Sudah Dikurung Terkait Kematian Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 09:09 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah), Kronologi dan motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J yang dijelaskan Kadiv Humas Polri lewat konferensi pers
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah), Kronologi dan motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J yang dijelaskan Kadiv Humas Polri lewat konferensi pers /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Untuk diketahui, ke-12 anggota polisi ditempatkan secara khusus di Mako Brimob dan Provost.

Jumlah tersebut bertambah, setelah sebelumnya Polri menahan 11 personel lantaran diduga melanggar etik terkait penanganan perkara Brigadir J.

Tim khusus (timsus) Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Dalam pemeriksaan itu, terungkap alasan Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferenis pers.

Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini